Sabtu, 14 Maret 2015

" Sistem Ekonomi Indonesia "



1.        Sistem Ekonomi Indonesia
1.1   Pengertian sistem.
Sistem merupakan suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa masyarakat, untuk suatu sistem sosial, makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan, barang atau alat, untuk suatu peralatan, data, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Keserasian hubungan antarsubjek termasuk syarat sebuah sistem untuk mencapai tujuan tertentu. Keserasian itulah yang dijadikan petunjuk dapat dijalankan sehingga tercapainya tujuan yang diinginkan oleh sistemnya. Guna membentuk dan memelihara keserasian tersebut perlu ada kaidah atau norma yang harus dipatuhi oleh subjek yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Kaidah atau norma bisa berupa aturan atau peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis untuk suatu sistem yang menjalin hubungan satu sama lain.
1.2   Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat.
Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1.  Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
2. Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3. Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4. Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5.  Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.  Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.
Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a.  Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
b. Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
1.3   Kapitalisme dan Sosialisme
Ø   Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi
Ø   Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
1.4 Persaingan Terkendali
Dari sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, dinyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminati.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk prioritas lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga tidak ada kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi dari sekadar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar