BAB 14
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara
yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana
dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang
dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
A.
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti
tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN
ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus
Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang
surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang
lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut
sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini
mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka
Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu
transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di
luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya
untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka
pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan
tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
-
Franchising
- Management
Contracting
- Marketing in
Home Country by Host Country
- Joint
Venturing
-
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk
transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran
yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus
membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee
tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan
atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian
diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran
internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih
aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
B.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan
transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada
umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut
meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi
pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas
dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan
karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh
kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara
itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada.
Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber
daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan
terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang
memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang
memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat.
Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain
ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang
lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat
dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis
ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
2.
Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan
tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang
ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih
efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki
kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep
keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu
ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
ü
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan
absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan
terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara
lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi
satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam
yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan
sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh
dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling
murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya
tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat
mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
ü
Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang
lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu
keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk
menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang
lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai
bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih
mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang
baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik
misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan
untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan
komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar.
Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita
mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya.
Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor
adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang
kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
ü
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang
terdahulu adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli
serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi
pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja
dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
C.
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada
umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling
sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks
dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
ü
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis
Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan
yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini
pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita
kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke
negeri asing itu.
ü
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus
dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
“ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing".
ü
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam
tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada
negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan
negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
ü
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi
yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek
dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan,
proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
"Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
"Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan
sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc
Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini
berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat
bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti,
Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini
populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam
negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang
antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya
bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya
tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat
kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun
jelek juga.
ü
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap
berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk
melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home
Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih
tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal
itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku
konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga
orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini
maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
ü
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total
International Business)
Tahap yang
terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis
internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri".
Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk
inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi
Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di
negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi
di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan
bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri
penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang
berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan
modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya
negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam
negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya
barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya
itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari
negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut
di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan
sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang
diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat
oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan
perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu
negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar
pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja
hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi
tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic
Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free
Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga
membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North
American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu
saja.
Suatu cara
lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu
komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal
ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat
diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi
jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang
ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari
negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita.
Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara
nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan
"embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang
masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan
embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang
teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya
lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo
itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi
tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari
negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange
Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal
Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke
suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan
cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi
Impor itu pun akan gagal.
D.
HAMBATAN DALAM
MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan
lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu
saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
E.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan
yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar.
Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang
di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar
memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh
kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar
bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk
relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional
seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan
pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan
yang memadai.
Terdapat
dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang
sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh
dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor
pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar
tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang
sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang
menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan
kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi
aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum
instant, dsb).
Contoh-contoh
perusahaan multinasional :
- DUNKIN
DONUTS
2. LEVI’S JEAN
3. EPSON
4.
KFC
5.
LG
Sumber :